Menu
Hukum Jawa Timur

KPK Tetapkan Mantan Bupati Mojokerto Sebagai Tersangka Korupsi

Hendra Wijaya
09 Juli 2026 11:30
36,215 dibaca
KPK Tetapkan Mantan Bupati Mojokerto Sebagai Tersangka Korupsi

KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp 75 miliar.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Bupati Mojokerto, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Kasus ini merugikan negara hingga Rp 75 miliar.

Juru bicara KPK mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selama 14 bulan. "Kami memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.

Bagikan: